Kemenkominfo Beri 3 Tips Aman Belanja Aset Kripto, Pastikan Sudah Punya Izin dari Bappebti

23 Februari 2022, 19:05 WIB
3 tips aman berbelanja aset kripto dari Kemenkominfo seperti Bitcoin /Pexels/Worldspectrum/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kemenkominfo memberikan tips yang aman dan terhindar dari boncos bagi orang yang ingin membeli aset kripto.

Dalam akun Instagram resminya @kemenkominfo menuliskan beberapa pesan penting terkait belanja aset kripto yang sedang viral.

Kemenkominfo mengunggah tips dan saran penting masalah kripto ini pada 21 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Bappebti Larang ASIX Token, Begini Pembelaan Anang Hermansyah

Kemenkominfo berpesan bahwa semua orang yang akan belanja aset kripto wajib mengecek perizinannya di @bappebti.

Tujuannya supaya investasi yang dilakukan berbuah manis dan tidak boncos.

Dirangkum dari berbagai sumber, kripto atau mata uang kripto merupakan mata uang digital yang dilindungi kode rahasia.

Dikutip dari Forbes, ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto, yakni digital, terenkripsi dan desentralisasi.

Baca Juga: NFT Bikin Ghozali Kaya, Ketahui Cara Menjualnya

Jadi, yang mengontrol dan mengelola mata uang kripto ini sepenuhnya dipegang oleh penggunanya sendiri.

Bitcoin adalah mata uang kripto yang pertama. Dan saat ini setidaknya ada 10.000 lebih jenis mata uang kripto yang diperdagangkan.

Tetapi, di Indonesia sendiri hanya sekitar 229 aset kripto yang telah tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bitcoin merupakan mata uang dengan valuasi terbesar di dunia saat ini.

Nilai total valuasi pasar bitcoin mencapai 671,78 miliar dollar AS atau sekitar Rp9.673,63 triliun (dengan kurs Rp14.000).

Baca Juga: Twitter Akan Luncurkan Fitur Baru Foto Profil NFT, Baru Tersedia di iOS

Tidak heran, ramainya pasar kripto membuat banyak orang tertarik belanja aset jenis ini.

Oleh karena itu, kemenkominfo telah memberikan 3 tips supaya masyarakat bisa mempelajari dan belanja kripto dengan aman:

1. Lakukan riset pada whitepaper dan roadmap

Whitepaper merupakan dokumen penting untuk memahami konsep dari project crypto. Isinya meliputi finansial perusahaan dan prospek rencana pengembangan masa depan.

Jadi, pastikan dulu apakah asetnya sudah memiliki goals yang bagus atau belum.

2. Jangan lupa, pahami juga teknologi yang digunakan dan solusi yang ditawarkan

Dari whitepaper dan roadmap bisa diketahui apa teknologi dan solusi yang digunakan project kripto tersebut.

Pastikan juga apakah semuanya logic, mulai dari solusi dan memastikan apakah project itu hanya ikut-ikutan atau bisa jadi solusi.

3. Penting, pastikan ada izin resmi dari Bappebti.

Terkait izin dari Bappebti, bisa di cek juga apakah tim pengembangnya benar-benar kredibel dan kompeten.

Itulah tips dari kemenkominfo mengenai cara belanja aset kripto supaya masyarakat tidak membeli sembarangan dan jelas asal-usulnya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler