Pernyataan Mahfud MD Soal Gas Air Mata, Masinton Pasaribu: Pangkal Masalahnya Paradigma Represif Petugas

- 5 Oktober 2022, 13:15 WIB
Tragedi Kanjuruhan sebagian dianggap karena aparat terlalu represif dalam penindakan massa
Tragedi Kanjuruhan sebagian dianggap karena aparat terlalu represif dalam penindakan massa /Antara/Aribowo Sucipto/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Anggota DPR Masinton Pasaribu menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Dalam pernyataannya Mahfud mengatakan bahwa alasan Polisi menggunakan gas air mata untuk memukul mundur supporter yang nekat turun ke lapangan.

Melalui akun twitternya @Masinton mengatakan bahwa paradigma represif petugas keamanan dalam menanggulangi massa menjadi panggal terjadinya tragedi Kanjuruhan. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI Tak Dipercaya , Politisi Akbar Faizal Minta FIFA Beri Sanksi

"Tuan Prof @mohmahfudmd pangkal masalahnya adlh “PARADIGMA REPRESIF” petugas keamanan dlm menghadapi aksi massa di lapangan," kata Masinton pada Rabu, 5 Oktober 2022.

"Sepanjang paradigma represif ini yg digunakan maka korban akan selalu berjatuhan. Saatnya dibenah," ujar Masinton. 

Meski begitu, apa pun alasannya dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata dilarang digunakan untuk meredam massa di dalam pertandingan sepak bola. 

Aturan tersebut tertuang dalam ketentuan FIFA pada Bab III dan Pasal 19 yang menjelaskan mengenai Steward di pinggir lapangan.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x