Petugas mengamankan dari para tersangka, barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox B 3920 CJA dan 1 helm warna hitam merk Honda.
Selain itu juga 1 masker kain warna hitam, 1 kartu ATM BCA disita dari tersangka Iyan dan uang tunai Rp. 2.650.000 disita dari tersangka Dadang.
Baca Juga: Ke Dunia Politik, Tompi: One Day, Insya Allah Gue Akan Terjun
Baca Juga: Alhamdulillah, Ibadah Umrah Kembali Diizinkan Mulai 1 September 2020
Peristiwa penjambretan yang viral ini terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2020 pagi di Pondok Kacang Timur, RT 03 RW 03, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Iyan dan Deni berboncengan, berpura-pura menanyakan alamat kepada nenek Hj. Sopiah (89) yang sedang menyapu halaman depan rumahnya.
Baca Juga: Anggaran Pilkada 2020 Membengkak, Rizal Ramli: Manfaatnya Tidak Ada, Hanya Teruskan KKN
Tak lama kemudian terlihat di rekaman CCTV Deni berpura-pura menanyakan alamat, satu dari dari mereka mendekati Nenek Hj. Sopiah. Seketika, Deni merampas kalung emas yang dikenakan nenek Hj. Sopiah.
"Setiap hari memang nenek selalu nyapu latar, Alhamdulillah nenek gapapa," kata Winda, cucu nenek Hj. Sopiah. ***