SEPUTARTANGSEL.COM - Petugas Reskrim Polsek Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus A (31), tersangka pencurian spesialis rumah kosong (rumsong).
Aksi bobol rumah kosong ini dilakukan A bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Selain alat-alat untuk membobol rumah kosong, polisi juga mengamankan senjata api rakitan dari tersangka.
Baca Juga: Rampok Siang Bolong di Ciputat, Ikat Korban dan Gasak Perhiasan Emas
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti kepada wartawan, Minggu 29 Mei 2022 mengungkapkan, pelaku mengaku telah beraksi di wilayah Tangsel sebanyak tiga kali.
"Kita melakukan penangkapan pelaku rumsong di rumahnya. Jadi kita grebeg rumahnya, kebetulan dia ada di tempat. Nah, (tersangka) kita amankan berikut barang buktinya," jelas AKP Erwin Subekti, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Minggu.
Erwin menambahkan, barang bukti yang diamankan antara lain senjata api (senpi) rakitan, linggis, dan obeng.
"Untuk luar Tangsel kita belum tanyakan, nanti kita tanyakan kemudian. Ada komplotannya setiap beraksi, 3 orang temannya yang masih menjadi target operasi kita," tuturnya.