Selain yang habis masa berlakunya pada rentang tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022, berlaku aturan standar, yakni bisa memperpanjang paling cepat H-14 masa berlaku habis.
Jika terlambat sehari saja, tidak bisa diperpanjang. Namun harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
Untuk melakukan perpanjangan SIM di Tangsel harus membawa kelengkapan dokumen berupa:
- Fotokopi KTP elektronik dan membawa aslinya.
- Fotokopi SIM lama dan membawa juga aslinya.
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Janji Tangsel Terang Tahun Ini, Pasang 1.700 PJU Baru dan Ganti Ratusan yang Rusak
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Polres Tangsel bulan Mei 2022 dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @satlantaspolrestangsel:
Senin
Pamulang Square (08.00-13.00 WIB)
ITC BSD (08.00-13.00 WIB)/(15.00-17.00 WIB)
Selasa