SEPUTARTANGSEL.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan membuka pendaftaran anggota Dewan Pendidikan untuk periode 2022 hingga 2027.
Pengumuman pendaftaran anggota Dewan Pendidikan Tangsel berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 420/Kep.52-Huk/2022 pada 14 Maret 2022.
Untuk itu panitia pemilihan calon anggota Dewan Pendidikan memberikan kesempatan kepada warga Kota Tangsel untuk ikut mendaftarkan diri menjadi calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Panitia pemilihan Dewan Pendidikan Kota Tangsel mensyaratkan bagi calon pendaftar Dewan Pendidikan Tangsel, di antaranya berusia minimal 35 tahun dan maksimal 40 tahun.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap 3 Hal Salah yang Sering Dilakukan Saat Sholat Tarawih
Selain itu disyaratkan juga KTP Tangsel dan pendidikan minimal sarjana.
Panitia juga menetapkan latar belakang calon pendaftar antara lain, pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kemasyarakats dan organisasi sosial kemasyarakatan.
Panitia akan menggelar seleksi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama atau tahap administrasi, tahap kedua atau tahap makalah atau wawancara.