Pemudik Harus Isi eHAC Agar Bisa Mudik, Berikut Syarat dan Cara Pengisiannya

- 13 April 2022, 15:39 WIB
Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi.
Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi. /Dok. Kemenkes/

5. Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi

6. Pilih tanggal keberangkatan

7. Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan

8. Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan

9. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

10. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

11. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus.

12. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

13. Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Apabila pemudik mendapatkan status tidak layak bepergian, pemudik dapat melakukan validasi secara manual, dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x