Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Selatan, Kamis 10 Maret 2022, Cek Syarat dan Lokasi di Sini

- 10 Maret 2022, 05:10 WIB
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Selatan, Kamis 10 Maret 2022, Cek Syarat dan Lokasi di Sini
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Selatan, Kamis 10 Maret 2022, Cek Syarat dan Lokasi di Sini /karawangpost/Instagram@samsat_karawang

SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis, 10 Maret 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @uptdppdcpt atau UPTD PPD Ciputat, layanan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) berada di dua lokasi.

Lokasi Samsat Keliling pada hari Kamis, 10 Maret 2022 berada di Kelurahan Pondok Betung dan Pamulang Square.

Baca Juga: Komentari Alasan MA Potong Hukuman Edhy Prabowo, Pengurus PCINU Amerika: Penghinaan Terhadap Kecerdasan Kita

Untuk jam operasional layanan Samsat Keliling di dua lokasi tersebut dimulai dari pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Adapun persyaratan wajib pajak adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Samsat Keliling melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Salah Satu Korban Penembakan KBB Papua Tiba di Rumah Duka, Jenazah Disambut Isak Tangis

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x