Airin Klaim PSBB Tangsel Berhasil Turunkan Kasus Covid-19, Rumah Ibadah Bakal Dibuka Awal Juni

- 29 Mei 2020, 07:20 WIB
Rapat terbatas (ratas) yang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Forkompinda Tangsel, dan Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak.
Rapat terbatas (ratas) yang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Forkompinda Tangsel, dan Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak. /- Foto: Dok. Kemenag Kota Tangsel.

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah turun, rumah ibadah direncanakan segera dibuka kembali pada awal Juni 2020.

Demikian terungkap dalam rapat terbatas (ratas) yang dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Forkompinda Tangsel, dan Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak.

Ratas digelar pada Kamis 28 Mei 2020 sore di Restoran Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel.

Baca Juga: Berapa Kali Idealnya Pasutri Berhubungan Intim Dalam Seminggu? Simak Saran Dokter Boyke

Rapat membahas Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan persiapan New Normal.

Di dalam ratas tersebut, Airin mengungkapkan, kasus Covid-19 di Tangsel sudah menurun, sehingga memungkinkan untuk diputuskannya pembukaan kembali rumah ibadah.

"Alhamdulillah kasus Covid-19 di Tangsel sudah turun landai. Kebijakan PSBB di Tangsel berhasil dalam menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Tangsel," ucap Airin.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Rizal Ramli Blak-blakan Soal Pemecatannya Hingga Imbauan Gubernur Banten

Selain rumah ibadah, pasar tradisional dan pasar modern juga diizinkan untuk kembali beroperasi.

Meski demikian, pembukaan instansi yang bergerak di sektor pendidikan masih akan menyusul.

Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak pun mengingatkan, kasus Covid-19 di Tangsel belum sepenuhnya teratasi.

Baca Juga: Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Palestina Akan Dibuka Kembali 31 Mei

Karena itu, masyarakat agar tetap disiplin dalam melaksanakan anjuran pemerintah.

"Hal paling penting yang harus tetap dilakukan oleh masyarakat adalah kedisiplinan dalam mematuhi aturan pemerintah seperti memakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun," tutur Rojak.

Rapat juga menyepakati, TNI dan Polri akan diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tetap membandel dengan tidak memakai masker dan berkerumun.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 28 Mei: Hanya Tambah 1 Kasus Positif

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x