Pemkot Tangsel Akhirnya Keluarkan Peta Sebaran Covid-19 Tengah Malam, Pondok Aren Tertinggi

- 27 Maret 2020, 06:14 WIB
Peta sebaran kasus corona (Covid-19) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peta sebaran kasus corona (Covid-19) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). /- Foto: Instagram @humaskotatangsel.

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah sekian lama dikritik warga, akhirnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan peta sebaran wilayah kasus Covid-19.

Peta sebaran berupa tabel itu diunggah di akun instagram resmi @humaskotatangsel, Kamis 26 Maret 2020 menjelang pukul 24.00 tengah malam.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 26 Maret: ODP dan Positif Tambah 2, Pemkot Tetap Belum Bikin Peta Sebaran

Pemkot sendiri tetap belum membuat website yang memuat peta sebaran Covid-19 seperti dimiliki pemerintah-pemerintah kota dan kabupaten lain hingga provinsi dan pusat.

Di dalam unggahan itu tercantum rincian jumlah kasus corona di tiap kecamatan.

Di Serpong Utara ada total 14 kasus dengan rincian Orang Dalam Pemantauan (10), Pasien Dalam Pengawasan (3) dan Positif (1).

Di Serpong, total 60 kasus dengan ODP (40) dan PDP (20).

Baca Juga: SPMB, UTS-UAS, Hingga Skripsi dan Tesis di Universitas Pamulang Digelar Online

Di Setu 3 kasus semuanya ODP.

Di Ciputat, 52 kasus dengan ODP (38), PDP (12), Positif (1) dan Meninggal (1).

Di Pondok Aren, total 110 kasus dengan ODP (61), PDP (38), Positif (9) dan Meninggal (2).

Di Pamulang, total 52 kasus dengan ODP (39), PDP (8) dan Positif (5).

Di Ciputat Timur, total 23 kasus dengan ODP (13), PDP (8), Positif (1) dan Meninggal (1).

 

Baca Juga: Update Corona 26 Maret: 893 Positif, 78 Meninggal dan 35 Sembuh

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis 26 Maret 2020 siang, mengaku pihaknya belum membuat peta sebaran karena masih mempertimbangan kecemasan masyarakat.

Meskipun begitu, lanjut Benyamin, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuat peta persebaran guna mengetahui paparan virus corona hingga ke tingkat kelurahan.

Baca Juga: Cek Fakta: Gubernur Anies Baswedan Larang Hubungan Suami Istri untuk Cegah Covid-19?

"Nanti akan ada, pemetaan wilayah titik mana ODP dan titik mana yang PDP," paparnya.

Pemkot Tangsel sendiri telah memastikan bahwa status tanggap darurat diperpanjang hingga 29 Mei.(*)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x