Respons Pandemi Corona, Airin Beri 6 Instruksi kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah

- 14 Maret 2020, 18:31 WIB
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. /- Foto: Dok. Humas Tangsel

Keempat
Menjamin terciptanya kondisi kondusif di masyarakat dalam melaksanakan upaya penanggulangan dan pengendalian secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Bill Gates Mengundurkan Diri dari Dewan Direksi Microsoft

Kelima
Melaksanakan koordinasi dan evaluasi secara berjenjang dalam pelaksanaan pelaporan kondisi dinamis yang terjadi.

Keenam
Melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Instruksi Walikota Tangerang Selatan NOMOR : 443/808/BPBD . Tentang Peningkatan Kewaspadaan Dini dan Antisipasi Penyebaran Virus COVID-19

A post shared by Humas Kota Tangsel (@humaskotatangsel) on

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x