Bareskrim Polri dan BAPETEN Temukan Zat Radioaktif Disimpan di Rumah Warga BATAN Indah

- 25 Februari 2020, 09:55 WIB
Area terpapar radioaktif di Komplek BATAN, Serpong, Tangerang Selatan.
Area terpapar radioaktif di Komplek BATAN, Serpong, Tangerang Selatan. /- Humas BATAN

SEPUTARTANGSEL.COM - Petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menemukan zat radioaktif di rumah salah satu warga Komplek BATAN Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 24 Februari 2020.

Diduga, zat radioaktif itu dikuasai secara tidak sah oleh pemilik rumah.

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik BAPETEN, Indra Gunawan mengungkapkan, temuan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah di salah satu rumah warga di Perumahan BATAN Indah ini adalah hasil dari kerjasama aktif antara BAPETEN dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Hujan Deras Sejak Dini Hari, Ini Titik Genangan di Tol Cikampek, Jagorawi, Janger dan JORR

"Ini dilakukan dalam rangka segera menemukan pelaku yang tidak bertanggung jawab atas ditemukannya limbah radioaktif Cs-137 di lahan kosong Komplek BATAN beberapa waktu lalu," jelas Indra dalam keterangan tertulisnya.

Indra mengungkapkan, sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs-137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya.

Bareskrim Polri bersama BAPETEN kemarin langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah warga tersebut. Polisi juga memasang police line di rumah tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: BCA Expoversary 2020 Dihadiri Lebih 50 Ribu Pengunjung dan Transaksi Tembus Rp 5,6 Triliun

Pihak kepolisian sampai saat keterangan ini dirilis, sedang mengambil keterangan dari warga pemilik rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x