Bareskrim Polri dan BAPETEN Temukan Zat Radioaktif Disimpan di Rumah Warga BATAN Indah

- 25 Februari 2020, 09:55 WIB
Area terpapar radioaktif di Komplek BATAN, Serpong, Tangerang Selatan.
Area terpapar radioaktif di Komplek BATAN, Serpong, Tangerang Selatan. /- Humas BATAN

Menurut Indra, temuan ini merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif Cs-137 pada akhir
Januari 2020 di lahan kosong di bagian depan perumahan Batan Indah.

"BAPETEN berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dan lingkungan atas insiden ini," tandasnya.

Sementara itu, menanggapi temuan Bareskrim Polri dan BAPETEN, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Anhar Riza Antariksawan mengatakan penguasaan zat radioaktif secara tidak sah sangat tidak dibenarkan.

Baca Juga: Motor Honda Beat Street B 4361 SJX Baru 4 Bulan Dibeli, Dicuri Maling Tak Punya Hati

"Karena itu kami mendukung segala tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dan BAPETEN dalam rangka menyelamatkan warga. Kami meminta kepada pihak Kepolisian dan BAPETEN untuk mengusut tuntas kepemilikan bahan radioaktif secara tidak sah ini," tegas Anhar.

BATAN sendiri, lanjut Anhar, masih menuntaskan upaya clean up terhadap area terpapar zat radioaktif di Perumahan BATAN Indah.

"Hari ini, Selasa 25 Februari, memasuki hari ke-10. Pada kali ini, pekerjaan clean up dilakukan dengan menggunakan metode coring yakni melakukan pengeboran terhadap beberapa titik dengan kedalaman 1 meter," jelas Anhar.

Baca Juga: Mahathir Mohamad Mendadak Mengundurkan Diri, Wan Azizah Jadi Perdana Menteri Perempuan Pertama di Malaysia

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara mengatakan, metode coring ini dilakukan untuk mengetahui sisa paparan di dalam tanah pada kedalaman tertentu.

"Dengan menggunakan coring ini kita akan mendapatkan sampel sisa paparan pada kedalaman tertentu. Dari hasil analisis coring inilah nanti kita menentukan berapa kedalaman tanah yang harus dikeruk untuk membersihkan paparan zat radioaktif," ujar Heru.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x