Ketat, Ini Syarat Masuk Wilayah Tangsel di Malam Tahun Baru, Setiap Jalan Perbatasan Dijaga Polisi

- 16 Desember 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi suasana di kawasan Bintaro, Sektor 9,  Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Tangsel saat ini dalam kategori PPKM Level 1.
Ilustrasi suasana di kawasan Bintaro, Sektor 9, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Tangsel saat ini dalam kategori PPKM Level 1. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polisi akan menerapkan aturan pengecekan terhadap pengendara motor dan mobil yang melintas di wilayah perbatasan Kota Tangerang Selatan saat malam Tahun Baru 2022.

Kegiatan di wilayah perbatasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat malam Tahun Baru 2022 itu berupa pengecekan kartu vaksin dari pengendara.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Prambudi mengatakan, anggotanya akan dikerahkan di perbatasan Tangsel pada malam Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Viral Fenomena Cahaya Hijau di Langit yang Juga Terlihat di Tangsel, Netizen: Banaspati Lagi Pakai Skin Epic

"Nanti (malam tahun baru) di perbatasan masuk wilayah Tangsel, kita akan lakukan pengecekan kartu vaksin," ujar Dicky saat dihubungi SeputarTangsel.Com melalui sambungan telepon, Kamis 16 Desember 2021.

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan, ada 96 personel lalu lintas yang diterjunkan untuk bertugas di wilayah perbatasan Tangsel. Perbatasan ini melingkupi Jakarta sampai Depok.

"Personil lantas ada 96 yang kita turunkan. Selain itu juga ada rapid tes (secara acak)," ungkap Dicky.

Baca Juga: Tangsel PPKM Level 1, Hari Ini Tak Ada Tambahan Kasus Baru, Kasus Aktif Covid-19 Tinggal 22

Dicky menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih, varian baru Omicron sudah masuk ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x