Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Terjadi Lagi di Tangsel, Ayah Kandung Dilaporkan Ibu Kandung

- 28 Juli 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Terjadi lagi tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Terjadi lagi tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). /Foto: Pixabay/Tumisu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyandang predikat Kota Ramah Anak.

Kali ini, tindak kekerasan menimpa Ww (15), warga Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangsel.

Ww diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya R bersama dengan ibu tirinya E.

Baca Juga: Kasus Bapak Kandung Aniaya Anak, PSI: Tangsel Kota Ramah Anak, Masyarakat Harus Berani Lapor

Informasi yang diperoleh SeputarTangsel.Com, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam 26 Juli 2021 sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban sedang main di rumah pamannya.

"Korban tiba-tiba dipanggil ayah kandungnya dan diajak masuk ke dalam rumah sambil dimarah-marahin," ujar Wahyudi, salah seorang saksi mata kepada SeputarTangsel.com, Rabu 28 Juli 2021.

Wahyudi mengatakan, korban yang saat ini berstatus putus sekolah ini sudah mengira akan mengalami tindakan kekerasan dari sang ayah. Terlebih, aksi kekerasan tersebut sering dilakukan sang ayah.

Baca Juga: Videonya Viral Aniaya Anak, Bapak Kandung Diringkus Satreskrim Polres Tangsel

"Korban menuruti perkataan si ayah dan dipaksa masuk ke dalam rumah, kemudian langsung dipukul berkali-kali. Ibu tirinya juga ikut menjambak korban," tambahnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x