Insiden tersebut terjadi pasca Kepala Dispora Tangerang Selatan itu memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan terkait pemeriksaan aliran dana hibah KONI tahun 2019.
Di hadapan wartawan, Wiwi enggan bercerita mengenai pertanyaan yang diajukan jaksa kepadanya.
Baca Juga: Gajah Ini Tertangkap Basah Mencuri Makanan, Begini Kisahnya
Wiwi diperiksa dalam kasus dana hibah KONI Tangerang Selatan sekitar empat jam. Dari pukul 09.30 hingga 13.30 WIB. ***