Breaking News: Ketua Cabor Tenis Gacho Sunarso Diperiksa Kejari Terkait Aliran Dana Hibah KONI Tangsel 2019

- 17 Juni 2021, 16:10 WIB
Ketua Cabor Tenis Tangsel, Gacho Sunarso Setelah Diperiksa di Kejaksaan
Ketua Cabor Tenis Tangsel, Gacho Sunarso Setelah Diperiksa di Kejaksaan /Foto: SeputarTangsel.com/Angger Gita Rezha/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Tangerang Selatan (Tangsel) Gacho Sunarso memenuhi panggilan Kejaksaan.

Gacho Sunarso diperiksa Kejaksaan Negeri Tangsel dalam kasus dana hibah KONI Tahun Anggaran 2019 dan keterkaitannya dengan Ketua KONI Rita Juwita.

Gaco Sunarso menjelaskan, dirinya diperiksa selama satu jam oleh kejaksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp2,9 Milyar, Komisi III DPR RI Bongkar Dugaan Korupsi Impor Emas di Bea Cukai Bandara Soetta

Terlebih, kini dirinya tengah menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga  (Cabor) Tenis dalam kepengurusan KONI.

Dia mengungkapkan, jaksa yang memeriksa menanyakan apakah dirinya kenal dengan Rita Juwita selaku Ketua KONI.

"Saya ditanya kenal tidak sama Bu Rita. Saya jawab kenal sejak beliau masih jadi Kepala Sekolah SMPN 4 Tangsel," kata Gacho kepada SeputarTangsel.com di Kejaksaan Negeri Tangsel, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Ditangkap Kejari Karena Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Begini Sepak Terjang Rita Juwita

Gacho mengaku, dirinya tidak mengikuti kasus tersebut (Hibah KONI -red). Terlebih saat 2019 lalu dirinya disibukan pada kegiatan Pemilihan Legislatif.  

"2019 saya sibuk mau kampanye. Anggaran hibah KONI 2019 itu kan terkecil se-Banten. Demi Allah tidak ada potongan ke KONI atau ketuanya. Tadi ada 16 pertanyaan yang ditanyakan jaksa," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah menjelaskan, saat ini penyidik masih menyelesaikan pemberkasan terhadap dua pengurus KONI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SHR (Bendahara) dan Ketua KONI Rita Juwita.

Keduanya langsung ditahan ke Lembaga Pemasyarakatan di Kota Tangerang.

Kini SHR yang sebelumnya ditahan di Lapas Serang telah dipindahkan ke Lapas Pemuda dan Anak, sedangkan Ketua KONI Rita Juwita di Lapas Wanita Tangerang.

Baca Juga: Breaking News, Ketua KONI Tangsel Rita Juwita Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar 

"Kami melakukan penyelidik ini tentu pegangannya pada alat bukti. Terpenuhi alat bukti, siapa yang terlibat terkait itu akan kita tindak lanjuti," tuturnya.

Aliansyah menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Badan Pengurus Harian KONI sebagai saksi.

Menurutnya, aliran dana yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar harus dipertanggungjawabkan KONI, khususnya oleh Ketua dan Bendaharanya. 

"Untuk penyelidikan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hingga saat ini belum sampai kesana. Kita masih bekerja dalam pemberkasan. Mudah - mudahan kita bisa menemukan fakta terbaru," harapnya.

Baca Juga: Uang Rampasan Rp12,5 Miliar Kasus Hibah KONI Menpora Imam Nahrawi Disetor ke Kas Negara

Aliansyah mengaku, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan perpanjangan masa penahanan atas kedua tersangka jika diperlukan selama penyelidikan.

"Kalau nanti alat bukti terpenuhi, berkas - berkas lengkap ya kita segera limpahkan ke tahap 2. Kalau belum lengkap tentunya perpanjangan masa tahanan akan kita lakukan," tambahnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tangsel Ate Quesyini Ilyas mengatakan, saat ini sebanyak lima orang anggota Badan Pengurus Harian KONI telah dilakukan pemeriksaan.

Namun, dirinya enggan membocorkan inisial kelima anggota tersebut.

"Hari ini 5 orang diperiksa. Aliran dananya nanti kan yang tahu tersangka. Sampai saat ini belum ada arah ke Dispora. Wakil Ketua sudah kami periksa. Kami juga sedang menelusuri aliran dananya," ucapnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada 80 orang yang diperiksa terkait kasus hibah Rp7,8 miliar yang merugikan negara Rp1,1 miliar.

Dalam hal hibah, Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel berperan sebagai pihak yang memverifikasi.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkini