Lagi, Pemkot Tangsel Bagi-bagi Lahan

- 20 Mei 2021, 10:54 WIB
Silaturahim pembahasan hibah lahan milik Pemkot Tangsel ke Kemenag Tangsel
Silaturahim pembahasan hibah lahan milik Pemkot Tangsel ke Kemenag Tangsel /Foto : Kemenag Tangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemkot Tangsel bagi-bagi lahan. Terbaru, sebanyak tujuh bidang tanah rencananya akan dihibahkan untuk peningkatan pelayanan Kementerian Agama (Kemenag) di Tangsel.

Lahan ini, khususnya untuk Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebelumnya, permohonan hibah tanah tersebut telah disampaikan dalam surat Nomor 896/KK.28.8/Ks.00.01/04/2021 tanggal 28 April 2021.

Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Tak Tutup Kemungkinan Akan Panggil Anies

Adapun bidang tanah yang akan dihibahkan antara lain MIN 3 Tangsel seluas 2.174 meter persegi, MTsN 1 Tangsel seluas 10.000 meter persegi,  MAN 1 Tangsel seluas 3.000 meter persegi, KUA Sepong seluas 1.031 meter persegi,  KUA Pamulang seluas 300 meter persegi, KUA Ciputat seluas 450 meter persegi, dan KUA Pondok Aren seluas 671 meter persegi.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pun menyatakan siap menghibahkan bidang-bidang tanah tersebut dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah, bapak Wali Kota Tangsel siap menghibahkan tanah untuk KUA dan Madrasah Negeri, semoga proses hibahnya berjalan lancar dan sukses," ucap Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Facebook resmi Kemenag Tangsel.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Juga Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan? Begini Detailnya

Rozak menjelaskan, pihaknya belum dapat mengajukan anggaran ke pusat untuk pembangunan gedung ke Kantor Wilayah dan Pusat karena belum ada serah terima dari Pemkot Tangsel.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah