"Orangnya dibina, disuruh lukis graffiti yang bagus, tentunya dengan reward, kalau bicara tentang punishmen mudah, tangkap pelakunya tetapi bukan solusi," tulis akun @doelsamsonsambarnyawa.
Setelah kejadian vandalisme tersebut, pihak berwenang berusaha membersihkan dengan melakukan pengecatan.
Dilanjutkan kemudian dengan melukis mural pada dinding flyover sebagaimana dilihat SeputarTangsel.Com pada Kamis, 25 Februari 2021 hari ini.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Mahfud MD Minta Masukan Pihak Ini
Baca Juga: Seluruh DPD Partai Demokrat Dukung AHY, KLB Tidak Dapat Diselenggarakan
Terlihat sejumlah pekerja sedang memperindah dengan lukisan berwarna dasar oranye.
Kendati begitu, berkaca dari perbaikan sebelumnya di tempat lain, di antaranya di Flyover Ciputat, tak lama setelah diperindah biasanya langsung ada tangan-tangan jahil melakukan vandalisme.
Aksi vandalisme sendiri sebetulnya telah diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan dapat diterapkan untuk penindakan tegas terhadap pelaku.
Baca Juga: Seluruh DPD Partai Demokrat Dukung AHY, KLB Tidak Dapat Diselenggarakan