Sebanyak 150 USD Diamankan Polres Tangsel dalam Mengungkap Peredaran Dollar Palsu

- 8 Februari 2021, 21:28 WIB
Polres Tangsel ungkap pembuat dan pengedar Dollar Amerika palsu
Polres Tangsel ungkap pembuat dan pengedar Dollar Amerika palsu /instagram @humaspolrestangsel/

Baca Juga: Elektabilitas PDIP Anjlok Setelah Beberapa Kadernya Ketahuan Korupsi, Refly Harun Singgung Madam Bansos

"Polisi masih mendalami adanya kelompok lain dalam komplotan ini," tambah Kapolres Tangsel. 

Terhadap kedelapan tersangka dikenakan pasal 244 dan 245 KUHP jo pasal 26 no 3 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Istilah Herd Immunity Dinilai Kurang Etis, Roy Suryo: WHO Saja Tidak Merekomendasikan

Baca Juga: Waduh, Ini Ambisi China untuk Menjadi Nomor Satu di Dunia yang Menuai Berbagai Kritikan

Polisi juga masih melakukan pengembangan dari kasus ini. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x