Gelar Misa Natal, Ratusan Gereja di Tangsel Beribadah Secara Tatap Muka

- 24 Desember 2020, 21:31 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. /Foto: Humas Kota Tangsel/

Baca Juga: Fahri Hamzah Nilai Bergabungnya Sandiaga Jadi Menteri Momen Tepat Untuk Rekonsiliasi

Baca Juga: Meski Sedang Isolasi, Anies Tambah Koleksi Piagam Penghargaan Untuk DKI Jakarta

Sebagai informasi, Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaran ibadah Natal pada masa pandemi Covid-19.

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020. SE tersebut diteken pada 30 November 2020 oleh Menteri Agama kala itu, Fachrul Razi.

Lewat surat tersebut Kementerian Agama mengimbau agar ibadah dan perayaan Natal selain diselenggarakan di rumah ibadah, juga disiarkan secara daring.

Kementerian Agama juga meminta jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjemaah atau kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah