Daftar BLT UMKM BPUM Tangsel di Link Ini, Bisa untuk Penjual Nasi Uduk, Gorengan, Sembako Dll

22 Oktober 2020, 08:46 WIB
Ilustrasi bantuan tunai. /Foto: EmAji/Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM – Daftar BLT UMKM atau Banpres Produk Usaha Mikro (BPUM) tahap II untuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang hingga akhir November 2020.

Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini tidak dilakukan secara menual dengan datang langsung ke kelurahan, melainkan secara online karena mengantisipasi berkumpulnya massa.

“Pendaftaran bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 sesuai arahan Dinas Koperasi Kota Tangerang Selatan bahwa pendaftaran hanya dilakukan via online tidak ada pemberkasan lagi di kelurahan mengingat sedang dalam masa Covid-19,” kata panitia bantuan dalam keterangan tertulis yang diterima Seputartangsel.com, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Awas Hoaks, Formulir Online Pengajuan BLT UMKM BPUM Ini Jangan Diisi!

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda sudah mengetahui persyaratan untuk menerima BLT UMKM Online atau BPUM ini.

Berikut syarat-syaratnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki kegiatan usaha mandiri (seperti: Nasi Uduk, Penjual Gorengan, Penjual Es, Penjual Lele, Warung Sembako, Warung Sate, Penjual minuman, dan lain-lain)

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri,serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2.000.000

Baca Juga: Song Joong Ki-Song Hye Kyo Setahun Berpisah, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Kemenkopolhukam Minta Media Massa Bersikap Netral

Sebelum memulai proses pengisian form data UMKM, file yang harus disiapkan untuk di upload ke dalam link di antaranya:

- Foto KTP (jelas/tidak blur)

- Foto usaha

- Foto rekening pribadi

- Foto surat pernyataan bermeterai

Setelah memenuhi persyaratan di atas, tinggal melakukan pendaftaran melalui link ini https://edc.tangerangselatankota.go.id/login

Berikut cara daftarnya:

1. klik daftar (ada di bawah Login)

2. Register dengan mengisi Nik, nama, email, username dan password

3. Setelah masuk, klik pojok kiri atas. Data umkm lalu isi semua data yang ada

- omset, aset dan modal diisi dengan angka dalam rupiah)

- kapasitas produksi diisi dengan angka

- upload foto ktp, foto usaha dan surat pernyataan

- contoh surat pernyataan bisa didownload di tulisan warna biru (boleh diketik atau dengan tulisan tangan, kemudian difoto dan diupload)

- setelah terisi semua klik simpan

4. Data yang terverifikasi menjadi usulan dinas untuk program BLT UMKM atau BPUM ke Kemenkop RI.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIFA U-20, Menteri PUPR Renovasi 2 Stadion, Termasuk Manahan Solo

Alur pendaftaran BLT UMKM atau BPUM bagi usaha mikro di Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Hari Ini Bioskop di Jakarta Kembali Beroperasi, Penonton Didata Enam Digit NIK

Bagaimana cara mengetahui apakah anda menerima BLT UMKM atau BPUM?

- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Selain itu, bisa juga cek Penerima Bantuan UMKM atau BPUM di BRI secara online di eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Baca Juga: Polisi Menangkap Enam Pelaku Pembunuhan Wartawan Demas Laira

Baca Juga: Usai Training Camp di Kroasia, Timnas Indonesia U-19 Siap Jalani Turnamen Bergengsi di Prancis

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima dengan akses link eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.” ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler