Lurah Benda Baru yang Viral Karena Mengamuk di SMAN 3 Kota Tangsel Resmi Tersangka

21 Agustus 2020, 19:56 WIB
Tangkapan layar CCTV ruang Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) saat Lurah Benda Baru Saidun mengamuk. /

SEPUTARTANGSEL.COM - Lurah Benda Baru Saidun yang viral karena mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan.

Diketahui, Saidun mengamuk pada Jumat 10 Juli 2020 gara-gara siswa titipannya tidak diterima di sekolah tersebut.

Menurut Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mendengarkan keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV.

Baca Juga: Pakai Nama Malaikat Peniup Sangkakala Kiamat untuk Koleksi Terbaru, Adidas Dihujat Netizen

Polisi juga telah beberapa kali memanggil Saidun dan memintai keterangan

“Hasil gelar perkara tersebut telah ditemukan dua alat bukti. Jadi status terlapor kita tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Supiyanto kepada wartawan di Polsek Pamulang, Rabu 19 Agustus 2020.

Ditambahkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan kaca dari toples beling yang ditendang Saidun di atas meja.

Baca Juga: Mirip Munir, Oposisi Rusia Diracuni di Bandara dan Dilarikan ke RS Jerman

Termasuk juga, rekaman CCTV saat Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang itu melakukan perusakan.

Polisi menetapkan status Lurah Saidun sebagai tersangka dengan ancaman pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan barang.

Namun, lanjut Supiyanto, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Saidun yang hingga kini masih aktif bertugas.

Baca Juga: Lagi Mabuk, Gadis Remaja 16 Tahun Diperkosa 30 Pria Israel

Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Saidun, melalui Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Surat itu juga sudah ditembuskan kepada Camat Pamulang, namun saat ini masih belum ada tanggapan.

Baca Juga: Terlalu Fokus di Pariwisata, Bali Meninggalkan Budaya Agrarisnya

“Surat panggilan sudah kami layangkan ke Ibu Wali Kota Tangsel. Karena beliau juga seorang pegawai negeri, sudah kita tembuskan juga melalui Camat Pamulang. Jadi, tersangka baru dipanggil,” tutur Supiyanto.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler