Tanpa Potongan dan Tak Bisa Diangsur, Mahasiswa UIN Jakarta Bayar UKT Pakai Koin 17,5 Kg

14 Agustus 2020, 11:30 WIB
Saeful setelah ditolak dua bank dalam usahanya membayar Uang Kuliah Tunggal UIN Jakarta dengan koin seberat 17.5 kilogram. /- Foto: Twitter @hewanberbicara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Hari-hari belakangan ini banyak orangtua mahasiswa pusing kepala.

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak ke ekonomi keluarga, kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap harus dipenuhi.

Sejumlah perguruan tinggi memberikan dispensasi berupa potongan hingga mekanisme pembayaran dengan angsuran.

Baca Juga: MSF Beri Dukungan Medis dan Kesehatan Mental Bagi Korban Ledakan Beirut

Namun, tak sedikit perguruan tinggi yang tidak mengubah besaran UKT maupun mekanisme pembayarannya.

Beruntung bagi Saeful, mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Jakarta. Pasalnya, keluarganya punya kebiasaan receh yang menolongnya di masa sulit ini.

Kebiasaan receh itu adalah mengumpulkan berapa pun uang recehan yang dimiliki anggota keluarga.

Baca Juga: Harga Emas Antam 14 Agustus 2020: Usai Anjlok, Beli dan Buy Back Merayap Lagi ke Atas

"Jadi gw mau bayar UKT karna emang duh waktunya bayar, Berhubung masa pandemi dan lagi krisis akhirnya gw, ibu dan bapak buka celengan recah, Mulai lah gw bongkar dan gw hitung satu persatu," tutur Saeful melalui thread (utas) di akun Twitter @hewanberbicara.

Menurut Saeful kepada Seputartangsel.com UKT dia di UIN Jakarta adalah UKT 4 sebesar Rp3,5 juta kurang Rp20 ribu.

"Alhamdulillah nya uangnya sampe segitu, yg gw pisahin per 100k setiap bungkus pelastiknya, jadi total beratnya 17,5 kg," cuit Saeful lagi setelah menghitung recehan yang dibongkar dari celengan.

Baca Juga: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api di Bulan Agustus 2020, Ini Daftar Lengkapnya

Tapi persoalan belum usai. Saeful lalu dibonceng temannya ke bank, 15 kilometer dari rumahnya. Dua kali dia ditolak dua bank.

"Pertama berangkat ke bank BNI, pas mau bayar ternyata servernya down dan gak bisa bayar di BNI," cuit Saeful.

Karena itu, dia kemudian melanjutkan usahanya ke Bank Mandiri. Di sini dia ditolak, padahal sudah antri hampir 1 jam.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 14 Agustus 2020: TRANS 7, TRANS TV, NET TV, MNC TV, GTV, SCTV, RCTI

"Jadi abis dri BNI gw ke Bank mandiri setelah antri sekitar hampir 1 jam ternyata bank mandiri gak bisa nerima uang receh seribuan ini karna kata mereka gak ada alatnya buat ngitung (padahal bisa di itung manual)," cuit Saeful.

Akhirnya karena sudah ke dua bank tidak berhasil, Saeful melanjutkan ikhtiarnya ke mini market. Usahanya berhasil di mini market.

"Karna tadi tukerin recehnya selesai sebelum jam 3 akhirnya otw ke bank lagi, dengan harapan masih buka bank nya, Tapi pas udh sampe bank nya pada tutupSneezing face
Terpaksa deh besok balik lagi," ujar Saeful di akun Twitternya.

Baca Juga: Berpotensi Memperparah Penularan Covid-19, Pemerintah Fokus Pencegahan Karhutla

Saeful mengungkapkan, ia tak ingat sejak kapan keluarganya punya kebiasaan receh itu.

Awalnya, adiknya yang iseng memasukkan koin seribuan ke botol air mineral kecil. Keisengan itu akhirnya diteruskan oleh kedua ortunya.

"Setiap ibu gw abis jualan gorengan keliling ada uang 1000 di masukin. Dan setiap ada yg isi angin pasti di masukin, dan kalau ada yg tambal ban juga di rumah pasti masukin uang seribuan, pokok nya 1 rumah kalau ada uang 1000 logam harus di masukin ke botol, bapak ibu sering bngt ngingetin buat kumpulin receh itu," cuit Saeful.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Cegah Google dan Facebook Merusak Ekonomi dan Kedaulatan Negara

 

Thread Saeful direspons positif oleh netizen. Hingga berita ini ditulis yang me-like sudah 3.000 lebih dan diretweet hampir 1.000 kali.

Salah satu netizen pemilik akun @babyusagii mereply dengan unggahan foto pengumuman Rektor UIN Jakarta No. 222 tahun 2020 yang menegaskan UIN tidak mengatur pembayaran UKT dengan dicicil.

Baca Juga: Penjambret Nenek di Pondok Aren yang Viral Akhirnya Diringkus Polisi

Bahkan, di pengumuman itu disebutkan adanya denda sebesar Rp40.000 untuk keterlambatan 1-7 hari kalender dan Rp80.000 untuk keterlambatan 8-14 hari.

Jika tidak membayar sampai batas waktu yang ditentukan, dianggap sebagai mahasiswa non aktif.

Netizen lain @moodiayun mengunggah tangkapan layar akun Instagram @uinjktofficial yang mengumumkan pembayaran UKT UIN Jakarta diperpanjang menjadi 7-21 Agustus.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler