SEPUTARTANGSEL.COM - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Ciputat Timur (Ciptim), Tangerang Selatan (Tangsel), memburu orang tua yang membuang bayinya.
Bayi tersebut ditemukan tak bernyawa di Jalan Bintaro Utama RT 01/RW 01, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Rabu, 13 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penelusuran polisi, diduga bayi itu sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Baca Juga: Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Dana PIP
Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Yulianto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 14 Juli 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Yulianto menjelaskan, saat ditemukan, kondisi jenazah bayi sudah mulai membusuk.
"Korban seorang bayi perempuan. Kondisi sudah mulai membusuk," ujar Kompol Yulianto
Baca Juga: Daftar Harga Pangan di Beberapa Pasar Wilayah Tangsel, Cek di Sini
Menurut Yulianto, polisi menduga bayi malang tersebut dibuang di TKP sehari sebelumnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan untuk menjalani visum.
"Korban meninggal dunia diduga karena dibuang oleh orang tuanya," tuturnya.
Selain melakukan olah TKP, lanjut Yulianto, polisi masih mendalami kasus kematian bayi malang ini.
Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi penemuan jasad.
"Terkait penyebab, masih dalam proses penyelidikan," tukasnya.***