PPDB SMAN dan SMKN Tangsel Buka Empat Jalur Pendaftaran, Simak Jadwal, Syarat dan Website Sekolah

16 Juni 2022, 09:53 WIB
PendaftaranIndo PPDB SMAN-SMKN Banten 2022-2023 /tangkapan layar Instagram @dindikbudprovbanten/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA, SMK dan SKH di Provinsi Banten mulai dibuka pada 15 Juni 2022. 

Pada PPDB tahun 2022-2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menetapkan empat jalur pendaftaran siswa. 

Yaitu Jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindaha orang tua dan jalur prestasi.

Baca Juga: PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Sudah Dibuka Hingga 15 Juni 2022, Simak Alur dan Cara Daftarnya

Periode pendaftaran gelombang pertama dibuka pendaftaran melalui jalur zonasi mulai 15 Juni hingga 18 Juni 2022. Dan akan diumumkan pada 20 Juni 2022. 

Gelombang kedua, akan dibuka pendaftaran melalui jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua pada 23 hingga 25 Juni 2022. Dan pengumumannya pada 27 Juni 2022. 

Terakhir pendaftaran melalui jalur prestasi dimulai pada 30 Juni hingga 2 Juli 2022, dan diumumkan pada 5 Juli 2022.

Syarat umum untuk mendaftar siswa melampirkan Ijazah SMP atau surat keterangan yang setara, melampirkan nilai raport semester 1 hingga 5 yang dilegalisir, akta Kelahiran, pas photo 3x4 sebagnyak 2 lembar serta tangkapan layar lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan. 

Selain itu setiap jalur pendaftaran juga wajib menyertakan persyaratan khusus. 

Untuk mendaftar melalui jalur Zonasi wajib menyertakan kartu keluarga yang menunjukkan telah berdomisili minimal satu tahun sebelum 15 Juni 2022. 

Baca Juga: PPDB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022-2023 Provinsi Banten Mulai Rabu, 15 Juni 2022, Simak Jadwal Lengkapnya

Jika menggunakan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan. 

Untuk pendaftaran melalui jalur perpindahan orang tua, calon siswa harus menyertakan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memberi tugas dan menyertakan SK penempatan. 

Jika mendaftar melalui jalur Afirmasi, wajib menyertakan KK, Surat Keterangan RT/RW yang dilegalisir kelurahan.

Juga menyertakan bukti keikutsertaan orang tua dalam program penanganan keluarga tidak mampu dan surat pernyataan orang tua bahwa yang menyatakan bukti tersebut benar dan bersedia diproses secara hukum jika terbukti tidak benar.

Untuk jalur prestasi pendaftar wajib menyertakan sertifikat atau piagam atau surat keterangan prestasi akademik atau non akademik yang dilegalisir. 

Untuk mendaftar peserta melalui web resmi sekolah yang dituju. Beberapa webiste SMAN dan SMKN yang terdaftar di laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: 

Baca Juga: PPDB Tangsel 2022 Jenjang TK, SD dan SMP Segera Dimulai, Simak Jadwalnya

SMAN 1 Tangsel: https://ppdb.sman1kotatangsel.sch.id, Alamat Sekolah: Jl. Pendidikan No.49 Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

SMAN 2 Tangsel: https://sman2tangsel.sch.id/web.

SMAN 3 Tangsel: https://sman3tgr.sch.id.

SMAN 4 Tangsel: https://sman4tangsel.sch.id.

SMAN 9 Tangsel: https://www.sman9tangsel.sch.id.

SMAN 10 Tangsel: https://www.sman10kotatangsel.sch.id.

SMKN 1 Tangsel: https://smkn1tangsel.sch.id.

SMKN 2 Tangsel https://smknegeri2tangerang.sch.id.

SMKN 4 Tangsel https://www.smkn4tangsel.sch.id.

Baca Juga: Evaluasi PPDB Banten 2021, Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi di Disdikbud

SMKN 5 Tangsel https://smkn5ts.sch.id.

SMKN 6 Tangsel https://www.smkn6tangsel.sch.id.

SMKN 7 Tangsel https://www.smkn7tangsel.sch.id. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler