Pengeroyokan Wartawan di Tangsel, Polisi Temukan Bukti Baru, Belum Tetapkan Tersangka

19 Mei 2022, 16:28 WIB
Kasus pengeroyokan wartawan di Tangsel Polisi temukan bukti baru video korban pegang pisau daging /Instagram @humaspolrestangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM- Humas Polres Tangsel mengunggah sebuah video seorang lelaki yang marah dengan memegang sebuah pisau daging di depan rumah. 

Dalam pernyataannya di Instagram @humaspolrestangsel dijelaskan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan wartawan.

Dikatakan bahwa adanya laporan pengeroyokan oleh wartawan  dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 735 / IV / 2022 / SPKT / POLRES TANGERANG SELATAN / POLDA METRO JAYA tanggal 20 April 2022. 

Pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi di Cluster Maxwell, Pagedangan Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga: UAS Lebih Hina Dibandingkan Koruptor Bagi Buzzer, Buni Yani: Apa Ada yang Olok-olok Lin Che Wei?

"Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana Pengeroyokan (170 KUHP) terhadap Sdr. ADW yang terjadi di Cluster Maxwell Jl. Maxwell Utama No. 28, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang,"  unggahan @humaspolrestangsel pada Kamis, 19 Mei 2022. 

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan terkait dengan laporan tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

Kesembilan orang saksi tersebuat adalah M A (saksi pelapor), J, STT, HK, JDP, BS, TW, K dan T.

Aldo juga menambahkan bahwa hasil penyidikan belum menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan.

“Kita belum melakukan peningkatan status saksi menjadi tersangka ataupun melakukan penangkapan," kata AKP Aldo. 

Tetapi ia mengungkap adanya alat bukti petunjuk menarik yang menjelaskan fakta yang terjadi saat kejadian. 

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, Alvin Lie Sindir Firli Bahuri: Mestinya Dia, Malu Dong

"Bukti tersebut berupa video lengkap berdurasi 20 menit 23 detik," ujarnya lagi.

Pada hasil penyidikan sementara, ADW sebagai korban berusaha mempertahankan rumah agar tidak dikosongkan. 

Untuk mempertahan tersebut ADW yang ada dalam video diunggah humas Polres Tangsel, memegang pisau (sejenis pisau dapur) yang kemudian dikalungkan ke lehernya dan melukai tangannya sendiri dengan cara menyayat.

Saat korban lengah, pisau yang dipegang korban berhasil direbut oleh pihak keamanan dengan dibantu para saksi yaitu J D P, B S dan T W.

"Petugas keamanan memegang tangan kanan korban yang menggenggam pisau, kemudian menjatuhkan korban," jelasnya. 

Setelah korban dijatuhkan saksi berusaha merebut pisau dari tangan kanan korban, dan yang lainnya membantu menahan tangan dan kaki korban yang berusaha berontak. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler