Update Bocah Serpong Dibully Hingga Lidah Disundut Rokok, Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku

19 Mei 2022, 14:46 WIB
Ilustarasi dugaan kekerasan anak /Pixabay/ninocare

SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan telah mengamankan 8 pelaku kekerasan pada seorang bocah di Serpong, Tangsel pada Kamis, 19 Mei 2022. 

Ke delapan orang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut dikatakannya bertempat tinggal tak jauh dari rumah korban.

AKBP Sarly mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan keterangan pihak korban dan pelapor.

Baca Juga: Bocah Serpong yang Dibully dan Lidahnya Disundut Rokok, Aman Bersama Keluarga, Polisi Buru 5 Pelaku

"(Terduga pelaku) sudah diidentifikasi, dilakukan penjemputan dengan didampingi dari kelurahan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dikutip Seputartangsel dari PMJNews pada Kamis 19 Mei 2022.

Pasalnya para terduga pelaku yang berjumlah delapan orang juga merupakan tetangga korban.

Sebelumnya beredar di media sosial video dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Pilot Dilaporkan Pramugari ke Polres Tangsel

Anak di bawah umur berinisial Z itu dipaksa menjulurkan lidah, lalu pelaku menyundutkan ujung rokok yang menyala ke lidah korban.

Kasus terhadap Z itu terjadi di rumah salah satu tetangganya pada Minggu, 15 Mei 2022 malam.

Salah satu anggota keluarga Z bernama Ditha yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel. 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Kunjungi Korban Kebakaran Pasar Ciputat, Janjikan Relokasi Sementara

Ia menyebut karena peristiwa tersebut, lidah Z melepuh dan ada bekas di tangan akibat kena obeng panas.

Pihak keluarga menyatakan Z saat ini dalam perlindungan keluarga. 

Tak hanya kepolisian, Komnas Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan Tangsel pun ikut turun tangan. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler