Segera Perpanjang SIM Anda, Layanan Satpas Sudah Dibuka Kembali

1 Juni 2020, 07:05 WIB
Operasi penegakan ketertiban berlalulintas di depan Mapolsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). /- Foto: instagram @satlantas_polrestangsel

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa waktu lalu, Polri mengumumkan dispensasi bagi warga yang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi)-nya habis sampai tanggal 29 Juni, dapat diperpanjang sesudahnya.

Namun, peraturan tersebut direvisi, sehingga warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis bisa segera memperpanjangnya. Tidak perlu menunggu tanggal 29 Juni 2020 tiba.

Baca Juga: Tidak Usah Buru-buru, SIM Bisa Diperpanjang Sesudah 29 Juni 2020

Revisi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST/1537/V/YAN1.1/2020 Terkait Pembukaan Pelayanan Menuju New Normal.

Berdasarkan STR tersebut, pelayanan pembuatan hingga perpanjangan SIM kini sudah kembali dibuka.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Hoaks Kaesang Pakai Kaos Palu Arit Hingga PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi

Berdasarkan STR itu pula, mulai tanggal 29 Mei 2020, pelayanan di satpas, baik proses pembuatan SIM baru, perpanjangan, rusak atau hilang sudah dibuka kembali.

Dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi warga yang SIM-nya habis masa berlaku pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup sebelumnya.

"Bagi peserta uji SIM tersebut, tetap diproses dengan perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono sebagaimana dilansir Antara, Sabtu 30 Mei 2020.

Baca Juga: Tiga Hari Berturut-turut Nihil Kasus Baru Positif Covid-19 di Tangsel, PDP Tambah 18

Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan di Satpas SIM, Pelayanan SIM Keliling (Simling), dan gerai SIM.

Sebagai informasi, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM ini diadakan pada hari Senin - Sabtu.

Baca Juga: Microsoft PHK Puluhan Jurnalis, Digantikan Jurnalisme Robot dengan Artificial Intelligence

Untuk hari Senin - Kamis, pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Sementara khusus hari Jumat dan Sabtu, pelayanan akan dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB.

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler