Dinkes Banten Gelar Rapid Test Drive Thru Gelombang Kedua, Ini Link Pendaftarannya

5 Mei 2020, 18:35 WIB
Petugas kesehatan sedang melakukan pemeriksaan cepat terhadap salah seorang warga di Perumahan Lopang Indah, Kelurahan Unyur Kecamatan/Kota Serang. /- Foto: ANTARA/Mulyana

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi Banten ngebut melakukan rapid test Covid-19 untuk warganya.

Selama empat hari, yakni pada tanggal 4, 5, 6 dan 8 Mei 2020 digelar Rapid Test Drive Thru di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Rekor Baru: Positif Covid-19 Tambah 484 Kasus Sehari, Pemerintah Klaim Bisa Kendalikan

Saat ini, telah dibuka juga pendaftaran bagi masyarakat untuk mengikuti Rapid Test Drive Thru gelombang kedua pada tanggal 11,12 dan 13 Mei 2020.

Rapid Test rencananya digelar pukul 08.30-13.00 WIB di Klub Keluarga Graha Raya, Jalan Boulevard Graha Raya Blok JA No.40, Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Skenario Sangat Berat: Covid-19 Tak Terbendung, Kemiskinan Meningkat di Perkotaan

Dalam unggahan di akun instagram @dinkes_provbanten disebutkan, masyarakat dipersilakan mendaftarkan diri secara online melalui 3 link berikut:

https://bit.Ly/bantenRAPID11 untuk Rapid Test tanggal 11 Mei

https://bit.Ly/bantenRAPID12 untuk Rapid Test tanggal 12 Mei

https://bit.Ly/bantenRAPID13 untuk Rapid Test tanggal 13 Mei.

"Ayo daftarkan diri Anda untuk mengikuti kegiatan ini dan pastikan Anda menjadi bagian #BantenLawanCovid19," tulis Dinkes Provinsi Banten dalam unggahannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Memberikan 10 GB Kuota Internet Gratis?

Disebutkan pula, pemeriksaan ini tidak dipungut bayaran. Masyarakat yang akan mengikuti tes dan mengisi formulir online diminta memenuhi sejumlah ketentuan.

Di antaranya, bagi pengendara mobil maksimal 2 orang dan semua wajib mengenakan masker.

Peserta tes wajib duduk di sisi kanan mobil dan tidak membuka kaca sampai ada arahan.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi Mulai Aktif Lagi

Sedang bagi pengendara motor, wajib mengenakan masker, tetap berada di atas kendaraan dan menunggu arahan petugas.

Dalam pelaksanaan Rapid Test Drive Thru selama 4 hari di Gading Serpong, petugas memeriksa sebanyak 2400 orang.

Setiap orang akan diambil sample darahnya, dibagi menjadi 600 orang per hari.

Para petugas yang melakukan pengujian tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Baca Juga: Breaking News: Ambyar, Lord of Broken Hearts Didi Kempot Meninggal

 

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler