Jalan Wilayah Tangsel Ditutup Mulai Pukul 00.00-04.00 WIB, Polisi Akan Razia Setiap Hari Di Beberapa Tempat

6 Februari 2022, 21:03 WIB
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Priambudi Sutarman, Jalan Wilayah Tangsel Ditutup Mulai Pukul 00.00-04.00 WIB. /Foto: Dok. SeputarTangsel.Com/

SEPUTARTANGSEL.COM- Jalan wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup sementara mulai pukul 00.00-04.00 WIB setiap hari.

Penutupan sementara seluruh jalan wilayah Tangsel sudah diberlakukan sejak Sabtu 5 Februari 2022.

Ini adalah kebijakan Crowd Free Night (CFN) untuk mengantisipasi kerumunan serta penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: Emil Salim Terkejut KPK Tetapkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Sebagai Tersangka Maling Uang Rakyat

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Priambudi Sutarman mengatakan, petugas gabungan akan melakukan razia di setiap wilayah Tangsel.

"Wilayah Tangsel juga diberlakukan Crowd Free Night. Bukan hanya personel lantas saja, tapi juga petugas gabungan turun ke jalan," ujar Dicky dihubungi SeputarTangsel.Com, Minggu 6 Februari 2022.

Dicky melanjutkan, penutupan jalan sementara di wilayah Tangsel diharapkan bisa efektif dalam penanganan kasus Covid-19.

Baca Juga: Uda Izet Preman Pensiun, dari Tukang Palak Sopir Truk Jadi YouTuber Lagu Minang

Dikatakannya, Polres Tangerang Selatan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak keluar pada malam hari terkait aturan tersebut.

"Kami sudah lakukan sosialisasi turun ke jalan kepada masyarakat di wilayah Tangerang Selatan kemarin, terkait Crowd Free Night ini," ungkapnya.

Kendaraan yang dikecualikan atas aturan penutupan sementara, yaitu kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni wilayah tersebut.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Paksakan Pembangunan IKN Baru Pakai APBN, MS Kaban: Berpotensi Mangkrak, IKN Senasab Esemka

Jalan di wilayah Tangsel terdiri dari 7 kecamatan dan 54 kelurahan. Berikut ini adalah seluruh wilayah yang diberlakukan Crowd Free Night.

1. Wilayah Ciputat
2. Wilayah Ciputat Timur
3. Wilayah Pamulang
4. Wilayah Pondok Aren
5. Wilayah Serpong
6. Wilayah Serpong Utara
7. Wilayah Setu ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler