"PSBB diperpanjang lagi hingga 2 pekan ke depan," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Agustus 2020.
Menurut Zaki, keputusan memperpanjang PSBB ini sebagai langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Tangerang.
Terlebih lagi, beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang kembali memasuki zona oranye, seperti Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.
Baca Juga: 61 Putra-Putri Papua Mendapat Beasiswa Pendidikan Dari Kementerian Agama
Hal senada disampaikan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Menurutnya, perpanjangan PSBB ini juga harus dibarengi dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.
Karena cara yang paling efektif untuk terhindar dari Covid-19 adalah dengan menerapkan 3M di kegiatan sehari-hari, yatu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.***