SEPUTARTANGSEL.COM - Tiga kepala daerah di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serta Kota dan Kabupaten Tangerang mendukung perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di kawasan tersebut.
Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi PSBB perpanjangan VI wilayah Tangerang Raya pada Sabtu, 25 Juli 2020.
Rapat dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim secara daring, diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.
Baca Juga: Update Corona Tangsel 25 Juli 2020: Tiga Hari Tambah 18 Positif Covid-19 dan 2 Meninggal
Rapat diikuti pula oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Wahidin menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi Zona Hijau serta memperketat pengawasan.
"Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran," pesannya.
Sebelum memutuskan perpanjangan PSBB untuk ketujuh kalinya, Wahidin membuka ruang diskusi kepada peserta rapat evaluasi.
Baca Juga: Jangankan Hujan dan Badai, Covid-19 pun Tak Mampu Menghalangi Cinta Kita