Tuduh Masyarakat Belum Sadar, Pemkot Perpanjang PSBB Tangsel Enam Kali, Jilid Tujuh Sampai 26 Juli

- 12 Juli 2020, 23:22 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie. /- Foto: Dok. Humas Kota Tangsel.

SEPUTARTANGSEL.COM - Kesadaran masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang bahaya penularan Covid-19 dan protokol pencegahannya masih belum menyeluruh.

Idealnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen.

Dengan alasan itu, PSBB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk keenam kalinya diperpanjang lagi.

Baca Juga: Artis Bollywood Amitabh Bachchan dan Abhishek Bachchan Positif Corona

PSBB jilid 7 ini diperpanjang mulai Senin 13 Jui 2020 hingga Minggu 26 Juli 2020.

Penetapan perpanjangan ini menyusul Keputusan Gubernur Banten yang menetapkan perpanjangan PSBB di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, perpanjangan PSBB ini diputuskan dengan alasan PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Madrasah Akan Ikuti Pemda Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Atau Daring

Dimana kegiatan sosial masih dibatasi secara maksimal dalam 14 hari mendatang. Dengan tujuan, jumlah kasus perhari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x