Gubernur Banten Wahidin Halim: Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Dikenai Sanksi

- 10 Agustus 2020, 14:34 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim.
Gubernur Banten Wahidin Halim. /- Foto: Instagram @wh_wahidinhalim

Wahidin menambahkan, jangan sampai zona kuning berubah menjadi zona merah karena menurutnya itu akan sangat berat penanganannya.

Langkah ini dinilai sebagai salah satu cara pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah Tangerang Raya maupun Provinsi Banten.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Rizal Ramli Tak Butuh Panggung Hingga Ridwan Kamil Yakin Pangandaran Bangkit

Dalam kesempatan ini Gubernur Banten juga menyampaikan kesediaan aparat penegak hukum untuk lebih ketat memberikan edukasi kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Ia juga menyarankan untuk mempertimbangkan pegawai di perusahaan pemerintah maupun swasta kembali bekerja dari rumah Work From Home (WFH).

Baca Juga: Ponsel Budget Minimalis, Ini Daftar HP Realme Terbaru Update Agustus 2020 Mulai 1 Jutaan

Juga kepada masyarakat yang memang harus keluar rumah ataupun keramaian-keramaian harus mendapat perhatian dari aparat penegak hukum mengenai protokol kesehatan.

"Pengawalan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum selama ini jangan sampai sia-sia." tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x