Polisi Bekuk Jambret Sadis di Tangerang, Biasa Incar Korban Pemotor Wanita

- 16 September 2022, 09:03 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat bertugas
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat bertugas /Dok. PMJ News/

Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi, jaket, sepatu dan lima buah handphone milik para korban.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tangerang Hari Ini Jumat 16 September 2022, Hadir di Perumnas dan Palem Semi

“Dari tersangka kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu. Sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah HP berbagai merk milik korban,” kata Zain.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Ciledug. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadahan barang curian.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x