Syarat Baru Urus Peralihan Tanah, Kepala BPN Kota Tangerang: Ini PR Bapak Wali Kota

- 16 Februari 2022, 17:41 WIB
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma'ruf (kiri)
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma'ruf (kiri) /Foto: SeputarTangsel/Angger Gita Rezha/

Mujahidin mengatakan, perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tangerang selama tahun 2021 mencapai Rp474 Miliar.

Jumlah tersebut menjadi urutan ketiga se-Banten setelah Tangsel diposisi pertama dan Kabupaten Tangerang.

"BPHTB murni untuk kesejahteraan masyarakat di bawah pemerintahan pak wali," tambahnya.

Sekadar diketahui, dasar hukum penambahan lampiran dokumen foto copy kartu peserta BPJS Kesehatan berstatus aktif tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agraria dan Penataan Ruang atau Kepala BPN tangga 14 Februari 2022 Nomor HK.02/153-400/II/2022.

Kepala Bidang SDM umum dan komunikasi publik BPJS Kesehatan Cabang Kota Tangerang Hastungkoro mengatakan, pihaknya berusaha menjalankan aturan tersebut.

"Kami juga terus berkoordinasi dg instansi terkait mas untuk implementasi inpresnya," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini