Kendaraan umum maksimal berpenumpang 50 persen dari kapasitas, kendaraan jenis sedan maksimal tiga penumpang dan untuk kendaraan minibus maksimal empat orang.
Baca Juga: Temuan Baru, Gejala Terinfeksi Covid-19 Bisa Dilihat di Kaki
Ditambahkan, sejumlah aturan dan pembatasan yang harus ditaati masyarakat selama pemberlakuan PSBB di antaranya keluar rumah wajib menggunakan masker dalam kondisi apapun, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal 1 meter serta berperilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, untuk semua tingkat pendidikan dilaksanakan di rumah dengan metode jarak jauh, bekerja dilaksanakan di rumah kecuali bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi/media, keuangan/asuransi, perbankan, logistik, transportasi, industri, dan kegiatan produksi (berizin pusat) dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Luhut Tolak Permintaan Pemda, KRL Tetap Beroperasi Selama PSBB
"Dari sisi sosial dan budaya, kegiatan perkumpulan atau pertemuan maksimal lima orang kecuali acara pernikahan di KUA (tanpa resepsi) dan khitan tanpa acara perayaan," katanya.
Kemudian untuk tempat ibadah dan tempat hiburan atau fasilitas umum lainnya ditutup selama pemberlakuan PSBB kecuali supermarket/minimarket, restoran/rumah makan di luar mall, pasar, toko kelontong, apotek, peralatan medis dan bahan pokok dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Edy mengimbau seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama membantu kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona selama diberlakukannya PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang.
View this post on InstagramEditor: Sugih Hartanto
Sumber: Permenpan RB
Tags
Terkait
Terkini
Polisi Amankan Seorang Pria Pelaku Pencabulan di Teluknaga Tangerang, Sebar Aksi Bejatnya ke Media Sosial
22 September 2022, 12:54 WIB Mariana Ahong, Pengutil Cokelat di Alfamart Kena Mental Diserbu Netizen, Ternyata Pernah Ngutil di Transmart
15 Agustus 2022, 21:00 WIB Profil Mariana Ahong, Wanita yang Mengutil Cokelat dan Paksa Pegawai Alfamart Minta Maaf
15 Agustus 2022, 17:55 WIB Hotman Paris Siap Bela Pegawai Alfamart yang Diancam UU ITE: Jangan Minta Maaf Kalau...
15 Agustus 2022, 11:45 WIB