Pihaknya menyebut, proses evakuasi korban yang tertimbun longsoran tanah setinggi lebih dari 3 meter itu dilakukan menggunakan bantuan alat eskavator.
Lebih lanjut, dugaan sementara ada faktor kelalaian dalam peristiwa longsornya tanah galian proyek PDAM itu.
"Polisi pun melakukan pemeriksaan karena diduga ada unsur kelalaian kerja," ungkap AKBP Hitler.
Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pekerja lainnya yang merupakan rekan korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Serta tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak lain, yang terlibat dalam proyek pengerjaan pemasangan pipa PDAM tersebut.
"Kemungkinan nanti kami juga akan memanggil pihak vendor serta pihak dari PDAM Kabupaten Tangerang," jelas Hitler.***