SEPUTARTANGSEL.COM - Kota Tangerang bersama dengan dua wilayah tetangganya, secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sabtu, 18 April 2020.
Hari pertama penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Anyar Kota Tangerang terlihat keramaiannya menurun dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pantauan di lapangan, suasana yang padat ramai yang dominan terjadi di Pasar Anyar menurun dan beberapa pedagang menutup tokonya.
Baca Juga: Temuan Baru, Gejala Terinfeksi Covid-19 Bisa Dilihat di Kaki
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra menyampaikan, pemberitahuan kepada pedagang yang ada di Pasar Anyar terkait akan diberlakukannya PSBB sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Laporan petugas di lapangan memang ada penurunan aktivitas keramaian, termasuk di depan Stasiun Kereta Api Tangerang," ujarnya.
Baca Juga: Luhut Tolak Permintaan Pemda, KRL Tetap Beroperasi Selama PSBB
Sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang tentang PSBB, toko kebutuhan pangan diberkenankan tetap buka lantaran menjadi kebutuhan masyarakat.
Meskipun begitu Pemkot Tangerang tetap mengimbau kepada pedagang untuk selalu menjaga kesehatan, kemudian menjaga jarak antara pembeli dan penjual serta menggunakan masker.
Baca Juga: Update Covid-19 Banten 17 April: 141 Meninggal, 53 di Tangsel
Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati menambahkan, toko yang menjual kebutuhan pangan di Pasar Anyar akan tetap berjualan seperti biasanya agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Tetapi, katanya, ada juga yang telah menjalankan sistem belanja daring sehingga warga tak perlu datang ke pasar, tetapi cukup menunggu di rumah.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang: PSBB Bukan Kepentingan Pemerintah, Harap Ikuti Aturan Main
Kota Tangerang memiliki 46 pasar tradisional, 553 ritel modern, dan fasilitas pasar daring dengan hotline, seperti Pasar Poris Indah dengan hotline 0812-8122-2866, Pasar Cibodas 0856-9180-6584, Pasar Malabar 0812-8524-858, dan Pasar Anyar 0856-157-2636.
(*)