Mundur dari Jabatan Dirut Pasar Niaga, Syaefunnur Cari Pelaku Penyebaran Video

- 3 Februari 2022, 21:48 WIB
potongan layar video Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Kabupaten, Syaefunnur Maszah pamer uang
potongan layar video Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Kabupaten, Syaefunnur Maszah pamer uang /Foto: TikTok/@Syaefunnur MaSyaefunnurszah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Syaefunnur Maszah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. 

Keputusan tersebut diambil Syaefunnur Maszah pasca video pribadinya memamerkan gepokan uang tunai rupiah dan dolar Singapura menjadi viral di media sosial.

Syaefunnur Maszah menjelaskan, dari hasil diskusinya dengan pihak keluarga, dirinya mengaku siap menerima sanksi terburuk yang akan diberikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga: Buntut Video 'Makan Uang' Viral, Dirut Pasar Niaga Minta Maaf dan Mengaku Salah

"Sebelum menghadap Bupati saya berdiskusi dengan pihak keluarga. Saya siap sanksi terburuk. Dengan segala pertimbangan saya mengajukan mundur pada Bupati dan Sekda dalam rangka public education," ucap Syaefunnur, kepada wartawan Rabu 2 Februari 2022.

Syaefunnur Maszah mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat pengajuan pengunduran diri pada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Suratnya sudah saya kirim tinggal menunggu jawaban Bupati," tambahnya.

Baca Juga: Video Dirut Pasar Niaga Kerta Raharja Sedang 'Makan Uang', Ombudsman Desak Bupati Tangerang Beri Sanksi Tegas

Syaefunnur Maszah mengaku, dirinya berencana akan memperkarakan kasus tersebut karena melanggar UU ITE.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x