Wahidin: Tangerang Raya Epicentrum Corona, Harus Ikut PSBB DKI Jakarta

- 8 April 2020, 11:09 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa 7 April 2020.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa 7 April 2020. /- Foto: Dok. Humas Pemprov Banten.

SEPUTARTANGSEL.COM - Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tampaknya bakal diikuti oleh Pemda di sekeliling Jakarta.

Di Banten salah satunya, Gubernur Wahidin Halim mendorong wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan PSBB yang akan diterapkan DKI Jakarta.

Baca Juga: Lawan Covid-19, DKI Jakarta Resmi Terapkan PSBB Mulai Jumat 10 April

Kawasan yang disebut Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Wahidin usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa 7 April 2020 mengungkapkan, di dalam rapat itu semua menyetujui untuk ada integrasi dalam PSBB.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 7 April: Data Web dan IG Pemkot Kini Sinkron

"Bupati, walikota, dan gubernur diminta segera menyampaikan (permohonan PSBB) kepada Menteri Kesehatan," ungkap Wahidin.

Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Wahidin mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 7 April: Sehari Bertambah 247 Kasus Positif

"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," jelasnya.

Di samping itu, menurut Wahidin, Jakarta dan Tangerang Raya adalah epicentrum Covid-19.

Baca Juga: Terawan Setujui Permintaan Anies, DKI Jakarta Resmi Berstatus PSBB

"Ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau covid-19," tegas Wahidin.

Di samping itu, Wahidin juga mengusulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Lawan Covid-19, DKI Jakarta Resmi Terapkan PSBB Mulai Jumat 10 April . SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah mendapat izin dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, 10 April 2020. . Dalam dua hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan menyosialisasikan aturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota tersebut. . "Nanti dengan adanya peraturan detil, akan ada pasal- pasalnya itu bisa dilihat. Kita siapkan juga bahan-bahan seperti infografis dan materi sosialisasi lainnya untuk masyarakat," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Pemprov DKI Jakarta, Selasa 7 April 2020 malam. . Sebelumnya, Anies melakukan rapat koordinasi dengan Forkompimda DKI Jakarta bersama dengan unsur keamanan seperti Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya hingga Kejaksaan Tinggi. . Menurut Anies, PSBB pada dasarnya sudah diterapkan selama hampir satu bulan di DKI Jakarta. . Contohnya, kegiatan belajar mengajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. . "Hal yang berbeda dari penetapan PSBB saat ini adalah kehadiran aturan yang baku untuk mengatur penegakan hukum terkait PSBB, karena selama ini pembatasan-pembatasan yang sudah diterapkan belum memiliki dasar hukum yang mengikat," jelas Anies. . selengkapnya, cek seputartangsel.com (link di bio) . . . #aniesbaswedan #gubernurdkijakarta #dkijakarta #coronaindonesia #viruscorona #covid19 #tangsel #tangerang #tangerangselatan #jabodetabek #seputartangsel #seputartangselcom .

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on

 

"Kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek," tambahnya. (*)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x