Pekerja Sosial di Tangerang Kurang Minati JHT dan JKK BPJamsostek

- 16 November 2021, 07:00 WIB
Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang
Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang /Foto: SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha/

Seluruh jaminan, sambung Yan dapat diberikan kepada ahli waris.

Peserta akan mendapat santunan kecelakaan kerja sebesar 56 kali dsri upah yang dilaporkan jika mengalami cacat permanen. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x