Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat Hingga Rp800 Juta, Honorer PUPR dan Eks Sekretaris Disdikbud Banten Ditahan

- 28 September 2021, 13:33 WIB
AS dan JW kedua terduga maling uang rakyat
AS dan JW kedua terduga maling uang rakyat /Foto: Twitter @kejatibanten/

Modus yang dilakukan kedua tersangka dalam proyek fiktif tersebut dengan cara memecah paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan. Dan meminjam beberapa perusahaan.

Baca Juga: Bergejolak, Ganjar Pranowo Resmi Tinggalkan PDIP Secara Tiba-tiba? Cek Faktanya

Sebanyak delapan perusahaan konsultan dipinjam sebagai pihak yang seolah-olah melaksanakan proyek Pembuatan Studi Kelayakan tersebut.

Kedua tersangka dugaan maling uang rakyat itu kemudian membayar sewa sebesar Rp5 juta kepada para pemilik perusahaan.

Saat ini kedua tersangka AS dan JW dikabarkan telah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang, Banten. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah