Modus yang dilakukan kedua tersangka dalam proyek fiktif tersebut dengan cara memecah paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan. Dan meminjam beberapa perusahaan.
Baca Juga: Bergejolak, Ganjar Pranowo Resmi Tinggalkan PDIP Secara Tiba-tiba? Cek Faktanya
Sebanyak delapan perusahaan konsultan dipinjam sebagai pihak yang seolah-olah melaksanakan proyek Pembuatan Studi Kelayakan tersebut.
Kedua tersangka dugaan maling uang rakyat itu kemudian membayar sewa sebesar Rp5 juta kepada para pemilik perusahaan.
Saat ini kedua tersangka AS dan JW dikabarkan telah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang, Banten. ***