Vaksin Dulu, Gratis Urus SKCK di Polres Metro Tangerang Kota Mulai 4-15 Oktober 2021

- 28 September 2021, 10:10 WIB
Peserta vaksinasi memegang tangan Kapolres Metro Tangerang Kota karena takut jarum suntik.
Peserta vaksinasi memegang tangan Kapolres Metro Tangerang Kota karena takut jarum suntik. /Foto: Seputar Tangsel/Angger Gita Rezha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Metro Tangerang Kota menggratiskan biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai 4-15 Oktober 2021. 

Program khusus tersebut diberlakukan bagi masyarakat yang  mengikuti vaksinasi periode tanggal 28 September sampai tanggal 1 Oktober 2021. 

Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Randi Ariana dalam keterangan tertulisnya mengatakan, program tersebut merupakan salah satu strategi Polri untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mendukung program vaksinasi pemerintah guna meningkatkan Herd Immunity.

Baca Juga: Hah? Beli BBM di SPBU Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin?

"Masyarakat yang mengikuti vaksinasi periode 28 September sampai 1 Oktober, bila akan mengurus SKCK mulai tanggal 4 Oktober sampai 15 Oktober akan kami gratiskan," ucapnya, Selasa 28 September 2021.

Adapun prosedurnya, sambung Randi, masyarakat cukup menunjukkan bukti berupa kartu vaksin. Selanjutnya petugas loket akan melakukan pengecekan di aplikasi PCare, bila datanya valid, silahkan ikuti prosedur permohonan sesuai ketentuan. 

"Bila SKCK sudah selesai dicetak, pemohon bisa langsung membawa pulang SKCK tanpa dipungut biaya.", tambahnya.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos? Vaksin Dulu!

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya sejak tanggal 22 September hingga 1 Oktober 2021 sedang menggelar kegiatan vaksinasi merdeka di wilayah aglomerasi atau polres penyangga.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x