PDIP Kota Tangerang Minta Pembangunan Gedung Dewan Senilai Rp40 Miliar Dibatalkan, Begini Lengkapnya

- 31 Agustus 2021, 07:40 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. /[email protected]/

SEPUTARTANGSEL.COM - Partai PDIP menolak pembangunan gedung DPRD Kota Tangerang. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menilai, jika pembangunan gedung senilai Rp40 miliar yang rencananya akan dibangun pada tahun 2022 tidak layak dilakukan di tengah pademi seperti saat ini.

Ketua DPC PDIP Kota Tangerang, Gatot Wibowo dalam keterangan resminya meminta agar seluruh anggota fraksi PDIP di DPRD untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan tersebut.

"Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi Covid19 dan saya intruksikan kepada fraksi PDIP untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp40 miliar seperti tahun sebelumnya," kata Gatot pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Mau Pakai Baju Dinas Louis Vuitton, Bintang Emon Sindir Baju Partai Berbahan Saringan Tahu

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang ini mengatakan, tindakan tersebut merupakan komitmen dirinya untuk taat dan patuh terhadap arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Dalam arahannya, Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kader untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Selain itu, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDIP mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Menurutnya, secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun, serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 triliun.

Baca Juga: Tretan Sentil Keras DPRD Kota Tangerang Soal Baju Dinas Louis Vuitton: Bantu Pedagang Kecil di Tengah Pandemi

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah