DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Seragam Dinas Louis Vuitton Rp675 Juta

- 10 Agustus 2021, 21:22 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (dua dari kiri) menjelaskan alasan pembatalan pengadaan baju seragam dinas DPRD Kota Tangerang, dalam konferensi pers, Selasa 10 Agustus 2021.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (dua dari kiri) menjelaskan alasan pembatalan pengadaan baju seragam dinas DPRD Kota Tangerang, dalam konferensi pers, Selasa 10 Agustus 2021. /Foto: Seputar Tangsel/Angger Gita Rezha/

SEPUTARTANGSEL.COM - DPRD Kota Tangerang akhirnya membatalkan proyek pengadaan baju seragam dinas berbahan Louis Cuitton (LV) senilai Rp675 juta.

Hal ini dilakukan setelah DPRD Kota Tangerang ramai dicibir publik karena dianggap tidak empati dengan kesulitan rakyat di tengah pandemi Covid-19. 

Pimpinan DPRD Kota Tangerang mengungkapkan, pembatalan dilakukan setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Tretan Sentil Keras DPRD Kota Tangerang Soal Baju Dinas Louis Vuitton: Bantu Pedagang Kecil di Tengah Pandemi

Keputusan pembatalan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo dalam jumpa pers, Selasa 10 Agustus 2021.

 

“Kami sudah berdiskusi menyikapi masukan dari berbagai masyarakat, baik media, LSM, maupun tokoh masyarakat terkait situasi yang saat ini dirasa kurang pas untuk mengadakan pengadaan baju dinas baru,” ujar Gatot.

"Akhirnya kita semua berpendapat dalam rapat, baik perwakilan fraksi, perwakilan masing-masing pimpinan komisi untuk membatalkan pengadaan baju dinas pada tahun anggaran ini," tegasnya.

Baca Juga: Baju Dinas DPRD Tangerang Louis Vuitton, Bintang Emon: Modal Bagi-bagi Baju Partai, Investasi Lu Kebagusan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini