SEPUTARTANGSEL.COM - Viralnya video kerumunan di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Tangerang disorot Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Ancaman sanksi penutupan pun tegas dilontarkan Arief jika pengelola terbukti mengabaikan protokol kesehatan.
Arief R Wismansyah menjelaskan, pihaknya telah menghimbau masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan serta mengindari kerumunan.
Arief menjelaskan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) telah melakukan pembahasan terkait pusat perbelanjaan.
"Akses masuknya hanya satu. Dihitung orang yang berada di dalamnya serta perbanyak pintu keluarnya untuk menghindari pemaparan covid 19," ucapnya ketika ditemui SeputarTangsel.Com, Senin 3 Mei 2021.
Arief mengaku, ia akan menginstruksikan Satgas Covid 19 dan Satpol PP untuk memanggil seluruh pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Dinilai Menistakan Kristen, Begini Faktanya
"Jika terbukti melanggar kita akan berikan sanksi tegas sesuai Peraturan Walikota (Perwal 17 Tahun 2020-red). Sanksinya denda dan kita akan tutup jika terbukti melanggar," tegasnya.