Mulai April Polda Banten Berlakukan E-TLE, Pelanggar yang Tertangkap CCTV Siap-Siap Terima Surat Tilang

- 2 Maret 2021, 13:54 WIB
Kombes Pol Rudy Purnomo, Dirlantas Polda Banten,  E-tilang wilayah Polda Banten  mulai 1 April 2021 akan dilakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Kombes Pol Rudy Purnomo, Dirlantas Polda Banten, E-tilang wilayah Polda Banten mulai 1 April 2021 akan dilakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. /polri.go.id/

Baca Juga: Waspada Penipuan, Tik Tok Cash dan Snack Video Diblokir, 28 Lainnya dalam Pengawasan

Baca Juga: Uji Coba Tes GeNose C19 di Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Hari Ini 2 Maret 2021, Cek Syaratnya

Saat ini Polda Banten telah memasang CCTV di tiga titik, yaitu di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung dan lampu Merah Pisang Mas.

Personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama 24 jam menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x