Video Dirut Pasar Niaga Kerta Raharja Sedang 'Makan Uang', Ombudsman Desak Bupati Tangerang Beri Sanksi Tegas

2 Februari 2022, 17:12 WIB
potongan layar video Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Kabupaten, Syaefunnur Maszah pamer uang /TikTok/@Syaefunnur MaSyaefunnurszah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ombudsman Banten meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencopot jabatan Direktur Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah. 

Hal itu buntut viralnya video 'makan uang' berdurasi 14 detik di media sosial yang dilakukan Syaefunnur.

Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa mengatakan, Ombudsman Perwakilan Banten menyayangkan beredarnya video pamer uang Dirut Pasar Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Viral Video Dirut Perumda Pasar Niaga Kabupaten Tangerang Pamer Uang, Pengamat: Cacat Moral Ini Pejabatnya

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan video seorang yang mirip dengan Direktur PD Pasar Niaga Kerta Raharja.

Dalam video itu, orang tersebut sedang duduk di depan meja yang penuh dengan segepok uang.

Direktur Utama BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu memamerkan hedonisme melalui aplikasi TikTok. 

Baca Juga: Toko Kosmetik Ilegal di Kecamatan Solear Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, 300 Butir Tramadol Diamankan

"Direktur BUMD selaku pejabat pemerintahan semestinya bisa menahan diri untuk tidak pamer kekayaan dan gaya hidup mewah. Perilaku demikian, merupakan tindakan tidak patut. Pejabat tersebut kurang peka dengan situasi sosial, yang pasti egonya lebih dikedepankan dibandingkan masalah sosial yang sangat memprihatinkan saat ini," ucap Harri dalam keterangan tertulisnya yang diterima SeputarTangsel.Com, Rabu 2 Februari 2022.

Harri mengaku, perilaku tersebut sangat tidak patut. Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19  saat ini tidak hanya menjadi pukulan berat bagi sistem kesehatan, tetapi juga sosial ekonomi di masyarakat.

"Perekonomian dan kesejahteraan di Indonesia belum merata. Kesenjangan ekonomi yang tinggi sehingga pamer harta oleh pejabat publik bisa dapat memicu dampak psikologis di masyarakat," tambahnya.

Harri Widiarsa pun mendesak Bupati Tangerang melakukan evaluasi serta mengambil sanksi tegas dan terukur jika memang benar video tersebut merupakan salah satu pejabat di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. 

Selain itu, Ombudsman Banten juga menyarankan agar Bupati melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana uang yang dipamerkan Direktur PD Pasar tersebut.

"Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata, jatuhkan sanksi yang tegas dan terukur," pungkasnya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler